Oknumbidan DA yang diduga melakukan penggelapan mobil rental dihadirkan pada ekspos oleh pihak Polresta Bandar Lampung, Selasa 3 Agustus 2022. Sebelum ekspos, Rabu (3/8/2022) oknum bidan tersebut
Salahseorang warga Sidoarjo yang bernama Wawan harus berurusan dengan hukuman penjara selama 22 bulan setelah dia terbukti melakukan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 800 juta. Ia terbukti dengan sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 374 KUH Pidana mengenai penggelapan dalam jabatan sebagaimana diputuskan Pengadilan.
Adapunsaya yakin pasal yg paling mendekati ke pidana yaitu terkait dengan Penggelapan dan/atau Penipuan. Dan karena itu tanpa tau kronologis yg jelas, saya tidak bisa memberikan pendapat hukum/opini hukum yg lebih jelas. Apabila memamg ingin konsultasi hukum gratis, silahkan dm saya dari IG dengan nama : Atmanegara21. Semoga membantu
Pasal373 KUHP membahas lebih detail bahwa penggelapan yang dimaksud dalam pasal 372 bukanlah penggelapan ternak dan jumlahnya tidak lebih dari Rp. 25 bisa dipidana dengan penjara maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp. 250.
PenggelapanDana Nasabah BNI, Kejari Eksekusi 2,6 Milliar, 8 Mobil Mewah Dan 3 Bangunan Kajari merincikan uang sebesar Rp. yang berhasil disita masing-masing dari Faradibha Jusuf sebesar Rp1.598.200.000, Kres senilai Rp.50 juta, Callu sebanyak Rp.35 juta, Natalia Kilikili senilai Rp. 340 juta, Frangky Akerina sebesar Rp.100
Zainalmelaporkan oknum tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang menyebabkan kehilangan Rp 200 juta. Lantaran uang Rp 200 juta yang dipinjam tak kembali, anggota DPRD dari Partai
'Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,'' tambahnya. Penggelapan ini terbongkar setelah perusahaan yang memproduksi lampu dari logam itu melakukan audit. ''Hasil audit ditemukan uang perusahaan minus Rp 200 juta,'' tegasnya. Semula kejanggalan tersebut membuat perusahaan harus melakukan penelusuran dan audit internal.
AnggotaDPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Golkar itu mengambil langkah hukum karena terlapor tidak menepati janjinya untuk mengembalikan uang yang dipinjam sebesar Rp 200 juta. Zainal mengatakan, kasus penipuan berawal saat terlapor mendatangainya pada tanggal 27 Januari 2021.
34, otak pembunuhan bos PT Dwiputra Tirta Jaya berinisial S, 51, mengeluarkan uang hingga Rp 200 juta untuk menyewa jasa pembunuh bayaran. Angka tersebut terbilang besar, apalagi jika dibandingkan dengan pekerjaan NL yang hanya menjabat sebagai admin keuangan di perusahaan korban.
Kasusitu muncul usai Bakormas Banten dan Sultan menerima alokasi bantuan dana Rp 200 juta dari Sekretariat Negara untuk kegiatan budaya tapi penyalahgunaan uang negara," kata kuasa hukum dari Bakormas Banten, Tb Amri Wardana saat jumpa pers di Kota Serang, Rabu (12/6/2019). Tim penyidik Polres Kota Surakarta berhasil mengungkap kasus
T8V5sTE. Bagian legal consulting sebuah perusahaan memang sering kali berhadapan dengan berbagai kasus hukum yang dilakukan oleh karyawan maupun klien. Jika anda masih awam dengan kasus penggelapan uang perusahaan atau ternyata sedang mengalaminya. Nah, simak pasal penggelapan uang yang bisa anda gunakan untuk menjerat tersangka. Definisi Penggelapan Banyak orang yang sering salah menyangka bahwa kasus penggelapan uang sama dengan kasus penipuan, padahal ini berbeda. Penggelapan uang adalah sebuah perbuatan yang dilakukan dengan cara mengambil barang milik orang lain baik sebagian maupun keseluruhan dengan penguasaan barang tersebut sudah menjadi hak pelaku. Uniknya, penguasaan barang terjadi secara sah. Mungkin anda bingung bagaimana sebuah kepemilikan atas penggelapan dianggap sah? Langsung saja ke contoh misalnya pemilik barang asli menitipkan barang ke seseorang yang nantinya disebut sebagai pelaku. Nah, penguasaan barang tersebut sudah menjadi milik pelaku misalnya dilandasi tugas atau jabatan. Jadi, secara sederhana kasus penggelapan uang perusahaan bertujuan mengubah kepemilikan uang perusahaan ke kepemilikan pribadi. Kasus penggelapan uang perusahaan umumnya diatur dalam KUHP Pasal 372. KUHP merupakan akronim dari Kitab Undang – Undang Hukum Pidana yang merupakan peraturan perundang – undangan dan sudah menjadi dasar penegakan hukum pidana di Indonesia. Lalu, apa bedanya penggelapan dengan penipuan uang? Penipuan merupakan jenis kasus yang sudah diatur dalam KUHP Pasal 378. Nah, penipuan merupakan sebuah cara yang diakukan untuk memperkaya atau menguntungkan diri sendiri dengan cara melawan hukum. Penipuan bisa dilakukan menggunakan nama palsu, penggerakan masa bahkan memberi hutang dengan tujuan menghapuskan piutang. Pasal Penggelapan Uang Perusahaan Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya penggelapan uang perusahaan akan masuk ke dalam ranah hukum pidana. Nah, sebagai pihak perusahaan dapat melaporkan ini ke kepolisian dengan dasar pasal 372 KUHP yang bisa memenjarakan pelaku maksimal 5 tahun kurungan penjara. Selain itu, lebih lanjut lagi pembahasan tentang kasus penggelapan uang juga diatur dalam KUHP Pasal 373 – 377. Pasal 372 KUHP membahas tentang definisi dari penggelapan dengan ketentuan lama pidana penjara maksimal empat tahun atau pidana denda dengan nominal maksimal 900 rupiah. Pasal 373 KUHP membahas lebih detail bahwa penggelapan yang dimaksud dalam pasal 372 bukanlah penggelapan ternak dan jumlahnya tidak lebih dari Rp. 25 bisa dipidana dengan penjara maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp. 250. Pasal 374 KUHP membahas tentang tindakan penggelapan yang dilakukan karena adanya hubungan kerja atau ada pengambilan upah untuk hal tersebut dapat dipenjara maksimal 5 tahun. Sedangkan pasal 375 KUHP menjelaskan tentang penggelapan yang dilakukan karena keterpaksaan akibat diberikan barang dengan tujuan disimpan maka pelaku dipidana maksimal selama 6 tahun kurungan. Atasi Permasalahan Penggelapan Uang Dengan Justika! Permasalahan penggelapan uang menjadi hal yang cukup serius jika dibiarkan. Bahkan juga bisa masuk ke dalam ranah hukum. Sebelum itu, Anda bisa berkonsultasi menggunakan layanan Justika untuk membantu permasalahan penggelapan uang. Konsultasi ChatKini, konsultasi chat dengan advokat berpengalaman hanya mulai dari Rp saja. Dengan harga tersebut Anda sudah bisa mendapatkan solusi permasalahan hukum Anda dengan cara menceritakan permasalahan yang dihadapi melalui kolom chat. Nantinya sistem akan mencari advokat guna membantu menyelesaikan permasalahan via TeleponUntuk permasalahan yang membutuhkan solusi lebih lanjut, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi telepon mulai dari Rp selama 30 menit atau Rp selama 60 via Tatap MukaKonsultasi tatap muka bisa dilakukan ketika Anda benar-benar membutuhkan saran secara langsung dari advokat terpercaya untuk kasus yang lebih rumit. Hanya dengan Rp saja, Anda sudah bisa bertemu secara langsung selama 2 jam untuk bertanya lebih dalam hingga menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan untuk membantu permasalahan informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Ada banyak berita mengenai karyawan yang menggelapkan uang di tempat dia bekerja, mau itu di berita televisi, maupun seorang karyawati asal Surabaya yang hukuman penggelapan uang nya adalah divonis 8 bulan penjara karena telah menggelapkan uang Rp 13 juta. Sebenarnya perusahaannya sudah memberi kesempatan untuk tetap bekerja dengan jaminan dia harus mengembalikan uang yang digelapkan itu dalam sampai tenggat waktu yang ditentukan, karyawati tersebut tidak kunjung mengembalikan uang yang membuat perusahaan melaporkan kasus Perusahaan terhadap Tindakan PenggelapanPada dasarnya, penggelapan sendiri termasuk perbuatan pidana, jadi bisa dibilang juga termasuk pada ranah hukum pidana. Dan karena itu, hukuman penggelapan uang sang pelaku dapat dipidana penjara dengan maksimal 5 tahun pada pasal 374 Kitab dari UU Hukum Pidana/KUHP.Walaupun begitu, sebelum melapor pelaku ke polisi, jika anda adalah seorang pemilik usaha, Anda dapat melakukan upaya lain dahulu, seperti hal yang bersifat administratif maupun perdata. Bahkan juga, jauh sekali sebelum terjadi penggelapan tersebut, Anda juga bisa mengupayakan satu upaya dalam pencegahan yang dapat Anda lakukan adalah dengan membuat suatu peraturan pada perusahaan anda, perjanjian kerja maupun SOP yang dapat dipahami, yang mengatur tugas dari administratif serta pertanggung jawaban disaat tenaga kerja memegang sebuah aset dari hal tersebut, sebaiknya Anda dapat mengatur sanksi, jika ada karyawan yang melakukan suatu tindakan penggelapan. Dengan begitu, Anda memiliki dasar yang kuat untuk memberi ancaman hukuman penggelapan uang maupun menindak secara administratif karyawan yang ketahuan sedang melakukan penggelapan uang lewat pasal penggelapan saja, Anda juga bisa memberi hukuman penggelapan uang dengan pemutusan hubungan kerja PHK, dikarenakan penggelapan adalah suatu kesalahan berat yang pasti bisa membuat dirinya terkena PHK. Atau, kalau Anda masih ingin terus mempekerjakan karyawan tersebut, Anda dapat memberi skorsing dengan waktu tertentu. Tetapi ingat, selama skorsing tersebut, karyawan yang bersalah harus terus mendapatkan upah serta hak karyawan lain yang diterapkan itu juga harus didukung dengan bukti yang kuat mengenai tindakan penggelapan nya. Misal seperti sang karyawan tertangkap ketika penggelapan terjadi, maupun ada pengakuan jika ia sudah menggelapkan uang dari perusahaan. Ataupun jika terdapat bukti lain seperti laporan dari kejadian yang dibuat dari pihak berwenang di perusahaan anda yang didukung minimal dengan dua alat satu hal yang perlu diingat, terjadi pengembalian dana yang digelapkan tersebut, mau sebagian atau semuanya, tetap tidak akan menghapuskan hukuman penggelapan uang perusahaan tersebut dikarenakan perbuatan pidananya sudah tepat. Jadi jika anda merasa upaya pidananya dapat memberi efek jera, sekaligus bisa menjadi peringatan untuk karyawan yang lain supaya tidak melakukan hal yang sama, dia tetap harus dituntut dengan pasal informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah. Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami 30 Menit Konsultasi via Chat Chat Sekarang a part of Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami 30 Menit Konsultasi via Chat Chat Sekarang a part of Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami 30 Menit Konsultasi via Chat Chat Sekarang a part of Konsultasi Hukum dengan Advokat Pilihan masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami 30 Menit Konsultasi via Chat Chat Sekarang a part of Artikel Terkait
Sidrap - Seorang wanita bandar arisan berinisial F 37 di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan Sulsel dilaporkan ke polisi atas kasus penggelapan dana dan penipuan. Sebanyak 48 orang mengaku sebagai korban arisan bodong dengan total kerugian Rp 530 juta."Iya, kami sudah menerima laporan arisan bodong, ada satu pelapor dengan jumlah korban 48 orang," ungkap Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah kepada detikSulsel, Kamis 8/6/2023.Zakariah mengatakan nominal kerugian yang dialami korban dalam kasus dugaan penggelapan dana dan penipuan bervariasi. Ada yang melapor diduga ditipu mulai dari Rp 10 juta hingga mencapai Rp 70 juta. "Data sementara total kerugian Rp 530 juta. Yang terlapor berinisial F. Kita masih sementara pengembangan untuk penyelidikannya," satu korban arisan bodong inisial T menyampaikan, salah satu rekannya melaporkan kasus ini ke Polres Sidrap. Namun dia menegaskan jika total korban sebanyak 48 orang."Ada satu yang melapor. Tetapi ada 48 orang jadi korban," ungkap melanjutkan kebohongan bandar arisan itu terbongkar saat terlapor pergi membawa uang tunai hasil arisannya. Padahal terlapor belum pernah membayar uang pemenang arisan."Muncul kasus bahwa kami semua kena tipu pada saat dia berangkat ke Samarinda. Dia merekam perjalanan di atas kapal, pas sampai di Samarinda keterangan suaminya langsung menyebar katanya handphonenya hilang, berkas-berkas hilang, sama uang Rp 40 juta lebih," member arisan pun merasa tertipu. F dituding sengaja membawa uang tunai kemudian mengaku uang tersebut hilang."Jadi kami semua berpikir kenapa uang tunai arisan dibawa kemana-mana. Kenapa tidak disimpan di ATM. Jadi kalau memang kecopetan cuman ATM hilang, uangnya masih aman," sisi lain menurut dia, para member yang telah menang arisan juga tidak mau lagi ikut arisan. Sehingga member yang belum menang pun ikut dirugikan."Ini yang melapor yang belum menang, itu yang sudah menang mau semua mi keluar dari grup arisan karena begitu mi karena tidak mau juga bayar lagi," mengatakan terlapor merupakan pengusaha yang mengelola arisan secara online. Saat tiba waktu untuk menentukan pemenang arisan, maka dia hanya akan melakukan secara live di facebook."Arisan online. Nda pernah ketemu. Dia melot tengah malam, tidak mau dilihat," dari investasi yang dianggap bodong tersebut ke setiap member beragam. Ada yang mulai Rp 7 juta hingga puluhan juta."Saya sendiri bayar Rp 7 juta. Ada dari Bulukumba sudah bayar Rp 70 juta," jelasnya. Simak Video "Arisan Bodong di Tasik, Total Kerugian Korban Capai Rp 4 Miliar" [GambasVideo 20detik] sar/asm